DPR RI tetap menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di tengah rencana aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Salah satu agenda utama rapat adalah penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Rapat dijadwalkan berlangsung di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II. Selain membahas RUU Perampasan Aset, DPR juga akan mengagendakan sejumlah pembahasan legislasi dan anggaran.
Di antaranya adalah pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 serta tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai RUU APBN 2027 beserta Nota Keuangannya.
DPR juga dijadwalkan membahas perubahan Prolegnas 2025-2029 dan Prolegnas Prioritas 2026, hasil uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, serta RUU perubahan keempat UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menegaskan pihaknya terbuka menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi. Namun, ia meminta peserta aksi menjaga ketertiban agar penyampaian aspirasi berjalan lancar.
“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan di Jakarta, Rabu (26/8).
Ia berharap demonstrasi tidak berujung pada kericuhan dan masyarakat dapat menyampaikan tuntutan dengan tertib.


