KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT HGB, Terbesar Sepanjang Sejarah OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang dengan total nilai sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait
Informasi terbaru mengenai kasus hukum, korupsi, pengadilan, kepolisian, tindak kriminal, keamanan masyarakat, dan penegakan hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti uang dengan total nilai sekitar Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar
Chef sekaligus kreator konten Bobon Santoso menawarkan Rp1 miliar dari uang pribadinya untuk membantu pembebasan sembilan warga sipil yang disebut
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta mengurangi hukuman dua prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menjelaskan alasan DPR belum membuka kepada publik draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). OTT tersebut berkaitan dengan
Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan membongkar sindikat lintas provinsi pembuat dan pengedar meterai palsu. Sindikat tersebut
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan peringatan kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setelah dua pegawainya ditetapkan sebagai tersangka dalam
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan terkait jaringan narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026). Operasi