Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan pemerintah dalam rangka penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis 1997-1998 telah lunas pada Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil melalui kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan. Ia menyebut pelunasan surat utang tersebut sebagai salah satu prestasi pemerintah dalam menyelesaikan kewajiban yang berasal dari penanganan krisis ekonomi puluhan tahun lalu.
“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97-98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil.
Menurut Suahasil, pelunasan dilakukan dengan menggunakan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke Kas Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, berdasarkan proses audit buku tahun 2025, terdapat informasi bahwa BI memiliki surplus. Dana tersebut kemudian disetorkan kepada negara dan menjadi pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND).
Kementerian Keuangan disebut telah menerima pendapatan KND sebesar Rp58 triliun. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membayar kewajiban pemerintah, termasuk penyelesaian surat utang negara yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998.
“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97-98,” ujar Suahasil.
Ia mengatakan terdapat beberapa jenis obligasi yang diterbitkan pemerintah ketika menghadapi krisis tersebut. Sebagian kewajiban telah lebih dulu diselesaikan.
Salah satunya adalah obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap yang telah lunas pada Juli 2020. Sementara surat utang lainnya yang berkaitan dengan penanganan krisis 1997-1998 dinyatakan selesai pada Agustus 2026.
“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu. Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” ucapnya.
Dengan pelunasan tersebut, pemerintah menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan untuk penanganan krisis 1997-1998 telah dituntaskan.


