Ekonomi, Nasional

Beras Premium Langka, Menteri Pertanian Ungkap Dugaan Penyebabnya

Beras premium mulai banyak dikeluhkan masyarakat karena semakin sulit ditemukan di pasaran. Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya dugaan sementara bahwa sebagian stok beras premium sengaja dialihkan menjadi beras fortifikasi, yaitu beras khusus yang diperkaya vitamin. Menurutnya, dugaan tersebut masih terus didalami oleh pemerintah.

“Salah satunya. Indikasi itu sementara ya,” kata Amran di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Amran menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran sementara, terdapat pelaku usaha yang sebelumnya beralasan mengalihkan produksi ke beras fortifikasi karena margin keuntungan beras premium dinilai terlalu kecil. Namun, menurutnya, alasan tersebut justru menjadi celah untuk memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar.

“Sebelumnya dibilang dia geser ke sana (fortifikasi), dugaan kami kalau dia premium kan tidak bisa main-main, karena kita kunci. Nah berpindah lagi dengan alasan margin tipis, karena selalu mau cari untung banyak. Bayangkan kalau jual Rp42.000 per kilogram, gila nggak untungnya?” ujar Amran.

Menteri Pertanian juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian telah mengantongi nama-nama perusahaan maupun merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar. Menurutnya, sejumlah produk dipasarkan sebagai beras khusus atau beras fortifikasi, padahal kualitas berasnya hanya setara beras premium, bahkan ada yang setara beras medium.

Hasil pemeriksaan awal Kementerian Pertanian menunjukkan temuan yang cukup mengejutkan. Dari sampel seluruh merek beras fortifikasi yang terdaftar, sekitar 80 persen dinilai tidak memenuhi standar yang semestinya.

“Totalnya setelah kita ambil sampel, ini seluruh yang terdaftar fortifikasi, ada juga yang tidak terdaftar. Yang terdaftar itu ada 80 persen tidak sesuai standar. Dan average, harganya itu Rp22.665 per kilogram. Ada yang Rp42.000 per kilogram. Ini tidak masuk akal,” tegas Amran.

Saat ini, Kementerian Pertanian tengah memeriksa 15 merek beras fortifikasi. Amran menegaskan, apabila proses pengumpulan data telah selesai dan ditemukan pelanggaran, seluruh hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada 15 merek, bukan 15 perusahaan, merek,” jelasnya.

Pemerintah berharap langkah pengawasan ini dapat melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan konsumen sekaligus memastikan produk beras yang beredar di pasaran sesuai dengan standar dan label yang tercantum pada kemasannya.

Bagaimana menurut Anda, apakah pengawasan terhadap peredaran beras di Indonesia sudah cukup ketat untuk melindungi konsumen dari praktik yang diduga merugikan seperti ini?

Promo Shopee