Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan sempat didatangi petugas pemadam kebakaran setelah adanya laporan dugaan kebakaran pada Sabtu (29/8/2026). Sebanyak tiga unit mobil damkar dengan 14 personel dikerahkan ke lokasi.
Laporan diterima Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta sekitar pukul 11.25 WIB. Petugas kemudian tiba dan melakukan penanganan di area basement gedung KPK.
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan tidak terjadi kebakaran di gedung tersebut. Menurutnya, asap yang terdeteksi berasal dari proses fogging yang memicu sistem pemadam kebakaran otomatis.
“Kami konfirmasi bahwa tidak ada kebakaran di gedung Merah Putih KPK. Adapun kami sedang melakukan fogging di area gedung, kemudian dari asap fogging tersebut terdeteksi oleh alat fire fighting, yang kemudian merespons dengan mengeluarkan asap secara otomatis,” kata Budi.
Ia menjelaskan sistem fire fighting tersebut memang akan mengeluarkan asap sebagai bagian dari mekanisme pemadaman apabila mendeteksi adanya potensi percikan api, khususnya pada perangkat elektronik.
Peristiwa tersebut terjadi di basement 1, tepatnya di ruang baterai UPS. Tim Biro Umum KPK kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi area tetap aman dan mencegah kemungkinan risiko lainnya.
“Jadi asap yang muncul tersebut bukan dari kebakaran, tapi dari alat fire fighting. Peristiwa ini terjadi di area basement, yakni di ruang baterai UPS,” ujar Budi.
Sebelumnya, petugas damkar sempat menyatakan api telah padam dan melanjutkan proses pengeluaran asap dari basement. Setelah mendapat klarifikasi KPK, diketahui asap tersebut bukan berasal dari kebakaran, melainkan respons sistem fire fighting terhadap asap fogging.

