Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan ide pembangunan hunian di atas sungai sebagai salah satu alternatif menghadapi mahalnya harga tanah di perkotaan. Gagasan tersebut muncul seiring meningkatnya kebutuhan rumah akibat pertumbuhan penduduk.
Ara, sapaan Maruarar, mengatakan pemerintah perlu mencari pendekatan baru agar penyediaan hunian tetap dapat dilakukan di tengah keterbatasan lahan. Salah satu konsep yang sedang dipikirkannya adalah membangun rumah susun bertingkat menggunakan konstruksi baja di atas sungai atau kali.
“Bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah susun tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami,” kata Ara dalam Indonesia Property&Bank Award 2026 di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Ia menyadari gagasan tersebut dapat dianggap sulit diwujudkan. Namun, pemerintah kini tengah menyusun konsep tersebut, termasuk mengkaji material, aturan dan biaya pembangunannya.
“Mungkin hari ini banyak yang bilang itu impossible, tapi doain, karena harga tanah makin mahal,” ujarnya.
Ara menegaskan ide tersebut masih dalam tahap kajian dan tidak akan dipaksakan. Realisasi hanya akan dilakukan apabila konsepnya dinilai layak dan mendapat dukungan dari masyarakat serta pengembang.
“Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, kalau pengembang oke, kita mainkan membangun rumah di atas sungai,” kata Ara.
Dalam tiga bulan ke depan, Kementerian PKP akan mengkaji berbagai aspek, mulai dari legalitas, konstruksi, biaya hingga kelayakan hunian.
“Nomor satu kajian legal. Terus kajian konstruksi, kemudian harga, kemudian, semua aspek hunian. Semua aspek,” jelasnya.


