Kepala BGN Terima Masukan untuk Berikan Kompensasi Korban Keracunan

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka kemungkinan adanya pemberian kompensasi kepada korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut muncul setelah Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mempertanyakan tanggung jawab BGN terhadap korban.

Pertanyaan itu disampaikan Charles kepada Kepala BGN Sudaryono dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9/2026).

“Apakah selama ini Saudara pernah melakukan ganti rugi dari pihak SPPG, misalnya ya untuk inilah semacam ya ganti rugi lah, permintaan maaf gitu kepada korban (Keracunan MBG),” tanya Charles.

Sudaryono mengatakan dirinya belum mengetahui apakah pernah ada pemberian ganti rugi sebelum dirinya menjabat. Namun, selama kepemimpinannya, belum ada kompensasi yang diberikan secara kelembagaan.

Menurutnya, pemberian ganti rugi yang pernah dilakukan sejauh ini masih bersifat pribadi.

“Saya untuk yang lalu sebelum kami masuk, kami mungkin harus kami cek, tapi selepas saya, ini ya sifatnya pribadi saja sih, Pak Charles. Pribadi maksudnya ya, belum secara kelembagaan,” jawab Sudaryono.

Meski belum menjadi kebijakan kelembagaan, Sudaryono menilai usulan pemberian kompensasi tersebut dapat menjadi masukan dalam pelaksanaan program MBG ke depan.

“Saya kira ini mungkin jadi masukan yang bagus juga untuk ini, jadi ada kompensasi gitu misalnya, ya. Terima kasih Pak Charles masukannya,” katanya.

Selama ini, Sudaryono menjelaskan fokus BGN ketika terjadi kasus keracunan MBG adalah memastikan korban mendapatkan penanganan hingga kondisi kesehatannya pulih.

BGN juga dapat menanggung biaya tambahan yang tidak tercakup dalam penanganan tertentu. Misalnya, ketika korban harus menjalani perawatan di rumah sakit swasta yang biayanya tidak ditanggung BPJS.

“Jadi intinya kan begitu keracunan maka fokus kita adalah bagaimana memulihkan kondisi kesehatannya,” jelas Sudaryono.

Dengan adanya masukan dari Komisi IX, pemberian kompensasi secara kelembagaan kini menjadi salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan dalam penanganan kasus keracunan MBG.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top