Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan. Menurutnya, institusi pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk mempelajari ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat menanamkan nilai dan karakter.
“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Budi menilai dugaan praktik transaksional dalam penerimaan mahasiswa baru menjadi persoalan serius karena terjadi sejak tahap awal seseorang memasuki perguruan tinggi.
“Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat Unsoed. Mereka di antaranya Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci modus dugaan korupsi, nilai transaksi, maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


