Operasi pencarian terhadap delapan orang yang hilang kontak di kawasan Selat Sunda resmi diperpanjang selama tiga hari hingga 17 September 2026.
Delapan orang tersebut terdiri dari lima awak media dan tiga warga sipil yang sebelumnya berada di kapal cepat Arupadhatu 1. Kapal tersebut dilaporkan hilang kontak saat melintas di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau.
Keputusan memperpanjang operasi diambil setelah hingga hari ketujuh pencarian belum ditemukan tanda-tanda keberadaan para korban.
Kepala Kantor SAR Banten, Al Amrad, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil evaluasi terpadu dan kesepakatan seluruh unsur yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan.
“Hasil evaluasi operasi SAR yang hari ketujuh yang kita laksanakan masih nihil, dan hasil rapat Tim SAR Gabungan kita akan lanjutkan pencarian selama tiga hari ke depan,” kata Al Amrad dalam konferensi pers di Pandeglang, Banten, Senin (14/9/2026).
Dengan tambahan waktu tersebut, tim gabungan akan kembali menyisir sejumlah titik yang dinilai potensial untuk menemukan keberadaan delapan orang yang hingga kini masih belum diketahui nasibnya.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan perpanjangan operasi SAR memiliki dasar hukum. Meskipun masa pencarian standar umumnya berlangsung selama tujuh hari, aturan memungkinkan operasi diperpanjang dalam kondisi tertentu.
“Waktu pencarian tertera tujuh hari, namun dapat diperpanjang atas beberapa sebab, salah satunya atas permintaan keluarga dan juga permintaan dari pemerintah daerah setempat,” ujar Andra.
Pemerintah Provinsi Banten kemudian secara resmi meminta Basarnas melanjutkan proses pencarian. Andra juga meminta Polda Banten, Lanal Banten, serta seluruh unsur terkait memperkuat koordinasi selama masa perpanjangan.
“Kita maksimalkan dan kemudian kita berupaya untuk bisa menemukan saudara-saudara kita,” kata Andra.
Tim SAR Gabungan kini memiliki waktu tambahan hingga 17 September untuk memaksimalkan pencarian terhadap lima awak media dan tiga warga sipil yang hilang bersama Arupadhatu 1.


