Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, masih berlangsung hingga Sabtu (5/9/2026) pagi. Erupsi menerus mulai terjadi pada Jumat (4/9) pukul 23.07 WIB dan disertai dentuman serta suara gemuruh yang terdengar dari Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Pasauran.
BNPB mengimbau masyarakat tidak mendekati kawasan gunungapi untuk melihat maupun merekam aktivitas erupsi. Pasalnya, masih terdapat potensi lontaran material dari kawah aktif.
Aktivitas ini juga memunculkan kekhawatiran mengenai potensi tsunami, terutama bagi masyarakat pesisir Banten dan Lampung. Kekhawatiran tersebut tidak lepas dari pengalaman tsunami Selat Sunda pada 22 Desember 2018 yang berkaitan dengan aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Namun, berdasarkan evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah erupsi 2018 masih relatif kecil dan tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.
Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan secara intensif terhadap aktivitas serta perubahan morfologi gunungapi. Masyarakat diminta tidak panik dan mengikuti informasi resmi dari PVMBG maupun BNPB.
Dalam laporan pengamatan periode 00.00–06.00 WIB, Sabtu (5/9), erupsi masih berlangsung dan secara visual diinterpretasikan sebagai fenomena lava fountain atau air mancur lava. Kamera CCTV di lapangan juga dilaporkan tidak beroperasi setelah terkena lontaran material vulkanik.
Dari sisi kegempaan, tercatat satu kejadian letusan dengan amplitudo maksimum 70 milimeter dan durasi tercatat 21.600 detik.
Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Level III atau Siaga. PVMBG merekomendasikan masyarakat, wisatawan, pengunjung, dan pendaki tidak mendekati atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
BNPB juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk mengetahui jalur evakuasi dan mengikuti arahan petugas. Informasi yang belum terverifikasi, khususnya terkait potensi tsunami, sebaiknya tidak disebarluaskan agar tidak menimbulkan kepanikan.


