Jakarta Berlakukan PJJ ke Semua Sekolah Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah mulai Senin (7/9/2026). Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan keputusan tersebut bertujuan menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan.

“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujar Nahdiana dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Minggu (6/9).

Menurutnya, penerapan PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Proses belajar tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi yang sedang terjadi.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas,” kata Nahdiana.

Dinas Pendidikan DKI juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait serta memantau perkembangan kualitas udara dan informasi mengenai sebaran abu vulkanik. Kebijakan PJJ akan dievaluasi mengikuti perkembangan situasi.

Pemprov DKI turut mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Orang tua diminta mendampingi anak selama belajar dari rumah serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari juga menyinggung kemungkinan penerapan PJJ akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Qodari mengatakan kebijakan pembelajaran di daerah terdampak dapat mengacu pada tingkat polusi atau indikator kualitas udara di masing-masing wilayah.

“Dan apabila memang memenuhi atau sampai pada kriteria yang sudah berbahaya, maka diberikan ruang atau tempat kepada pemerintah daerah yang bersangkutan untuk melakukan pendidikan jarak jauh atau pembelajaran online,” ujar Qodari dalam konferensi pers daring, Minggu (6/9).

Dengan kebijakan tersebut, seluruh sekolah di Jakarta akan melaksanakan pembelajaran dari rumah mulai 7 September. Pelaksanaannya tetap akan menyesuaikan perkembangan kondisi udara dan situasi akibat sebaran abu vulkanik Anak Krakatau.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top