Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI belakangan menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penyesuaian tunjangan tidak hanya diberikan kepada TNI, tetapi juga kepada guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut Prasetyo, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah mempertimbangkan bahwa sejumlah instansi belum memperoleh penyesuaian tunjangan kinerja selama beberapa tahun terakhir.
“Di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja. Ada beberapa yang kemudian, oleh karena pertimbangan tertentu, diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik,” ujar Prasetyo, Kamis (30/7/2026).
Ia menjelaskan, selain prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan, pemerintah juga memberikan perhatian kepada guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang mengabdi di daerah 3T karena menghadapi tantangan yang lebih besar dalam menjalankan tugasnya.
Prasetyo menegaskan pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh abdi negara, terutama mereka yang bertugas di wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI, pegawai di lingkungan TNI, serta pegawai Kementerian Pertahanan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2026 dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2026.
Kementerian Pertahanan menjelaskan penyesuaian tersebut dilakukan karena indeks tunjangan kinerja di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan tidak mengalami kenaikan sejak 2018, sementara beban tugas dan tanggung jawab terus meningkat, mulai dari menjaga kedaulatan negara hingga mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Bagaimana menurut Anda, apakah kebijakan kenaikan tunjangan kinerja bagi aparatur negara sudah tepat, atau masih ada sektor lain yang juga perlu menjadi prioritas?
Anggota DPR Usul Kepala Daerah Dipilih Tanpa Wakil, Sebut Hanya Jadi Vote Getter
Ratusan Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Menkeu Siapkan Bantuan, Tunggu Presiden
Beras Premium Langka, Menteri Pertanian Ungkap Dugaan Penyebabnya
Update Harga BBM 1 Agustus, Pertamina Turunkan Harga Pertamax dan Turbo
Keuntungan KAI Anjlok, Pendapatan Justru Naik, Ada Apa?
Kasus Rekam Orang Tanpa Izin Kembali Jadi Sorotan, Pakar Jelaskan Risikonya
Leo/Daniel Juara Taipei Open 2026, Bangkit Setelah Rentetan Hasil Buruk
Ratusan Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN, Menkeu Siapkan Bantuan, Tunggu Presiden