Hunian Tetap Korban Lewotobi Mandek Dua Tahun, Pemerintah Beri Penjelasan

Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, hingga kini belum juga berjalan. Program yang direncanakan sejak 2024 itu terkendala persoalan lahan.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara sebelumnya meminta bantuan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Persoalan ini kemudian dibahas dalam pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan tiga lokasi yang dinilai sudah clear and clean. Lokasi tersebut juga dinilai memiliki akses yang memadai. Namun, status dan proses administrasi pertanahan masih perlu diselesaikan.

Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran juga menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan lahan dengan status hukum yang dinilai jelas. Bahkan, kondisi lokasi disebut telah memenuhi persyaratan dari sisi kebencanaan.

Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap masih terdapat persoalan dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah. Dari hasil pengecekan, terdapat 33 pemilik tanah yang belum tercantum dalam DPPT atau dokumen perencanaan pengadaan tanah.

“33 pemilik tanah itu tidak masuk dalam DPPT. Jadi, penlok dan DPPT harus sinkron,” ujar Nusron.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan revisi terhadap DPPT agar seluruh proses pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan.

Persoalan lain muncul pada lahan yang berkaitan dengan tanah adat. Untuk memastikan hak masyarakat adat tetap terlindungi, diperlukan keputusan bupati yang mengakui keberadaan suku serta kepala suku yang memiliki kewenangan atas tanah tersebut.

Sebelumnya, pemerintah menargetkan pembangunan 244 unit huntap dapat dimulai pada akhir 2026. Namun, proses pembangunan masih menunggu penyelesaian persoalan administrasi dan status lahan.

Kementerian PKP menyebut pemerintah daerah juga masih perlu memperkuat kemampuan dalam menyiapkan dokumen pertanahan yang dibutuhkan untuk proses di ATR/BPN.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top